Jumat, 30 Desember 2011

BERLAKU ADIL


Adil     : sikap yang menempatkan sesuatu sesuai porsinya/sesuai hak dan kewajibannya.
Sikap ini merupakan sikap yang wajib dimiliki oleh seluruh manusia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kehidupannya dalam masyarakat.
Firman Alloh yang terjemahannya:
… Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Alloh yang demikian itu adalah diperintahkan Alloh kepadamu agar kamu ingat. (Q.S Al-An’am, 6:152)

Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan melarang pernuatan keji, kemunkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mngeambil pelajaran. (Q.S An-Nahl, 6:90)

Sesungguhnya Aloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Alloh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Alloh Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. An-Nisa, 4:58)

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Alloh, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali karena kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berbuat adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Alloh, sesungguhnya Alloh mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al-Maidah, 5:8)

Dari firman Alloh tersebut, sikap adil haruslah dimiliki setiap manusia terlebih umat Islam dengan segala perintah Alloh sebagai pedomannya sebab dalam sikap adil itu terdapat suatu ilmu/hikmah yang berguna dalam membimbing manusia mencapai cita-citanya. Suatu bangsa yang tidak menempatkan sesuatu sesuai porsinya/adil  maka tinggal menunggu waktu kehancuran bangsa tersebut, sebab keadaan suatu kaum masa depan ditentukan bagaimana kaum saat ini berbuat. Maka hendaklah setiap diri berusaha agar memposisikan diri sesuai kemampuannya agar generasi mendatang akan lebih baik dai generasi sekarang.
Keadilan dalam masyarakat perlu ditegakkan dengan dibentuknya lembaga peradilan sebagai wadah kontrol yang bertanggung jawab atas tegaknya hukum sesuai norma yang telah disepakati bersama. Islam menempatkan hukum Islam sesuai fitrah manusia yang karenanya segala sesuatu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kehidupan manusia. Hal ini dapat dilihat dimana di negara yang menggunakan hukum Islam sebagai hukum negara umat nonmuslim dapat hidup tentram dan terjamin kehidupannya dengan layak. Namun di negara yang menggunakan hukum sesuai rancangan manusi belaka, kehidupannya cenderung labil sehingga tak heran jika angka kiminalitas tetap tinggi.
Tegaknya keadilan tak lepas dari tegaknya hukum di suatu masyarakat sehingga sistem pelaku penegak hukum sangat menentukan kualitas terlaksananya hukum. Namun peran serta masyarakat untuk turut serta dalam menjalankannya juga merupakan faktor yang menunjang terlaksananya hukum dengan benar sehingga keadilan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan hak dan kewajiban yang benar akan sangat menentukan tegaknya keadilan tersebut.














Selasa, 27 Desember 2011

SPIRIT BOOM


Ma’rifat adalah modalku,
Akal pikiran adalah sumber agamaku,
Rindu kendaraanku,
Berdzikir kepada Allah kawan dekatku,
        Keteguhan perbendaharaanku
        Duka adalah kawanku,
        Ilmu adalah senjataku,
        Ketabahan adalah pakaianku,
Kerelaan sasaranku,
Faqr adalah kebanggaanku,
Menahan diri adalah pekerjaanku,
Keyakinan adalah makananku,
        Kejujuran perantaraku,
        Ketaatan adalah ukuranku,
        Berjihad perangaiku,
        Dan hiburanku adalah dalam sembahyang.


(Ali bin Abi Thalib)

Salam Ukhuwah

Assalamu'alaikum... halo teman2 semuanya, ini blog pertama saya. Di blog ini nantinya insyaAllah akan saya isi dengan hal-hal yang bermanfaat buat kita semua dan dapat dibaca oleh semua orang... Semoga bermanfaat ya.. :)